Industri telekomunikasi seluler di indonesia
saat ini membutuhkan evaluasi luas dan ekstlisit yang menekankan pada resiko
bisnis. Teknologi, kompetisi, etika usaha, regulasi, dan kepatuhan adalah
beberapa contoh dari sekian banyak potensi resiko yang dihadapi oleh
perusahaan. Oleh karena itu, manajemen resiko perusahaan atau enterprise risk
management (ERM) dibutuhkan sebagai salah satu pilar tata kelola perusahaan
yang mumpuni.
Saat ini, XL Axiata mangadopsi kerangka ISO
31000 yang dijalankan melalui manajemen resiko perusahaan untuk menghadapi potensi
berbagai resiko. Kerangka ISO 31000 yang lengkap dan fleksibel menyediakan ruang
yang memadai bagi XL Axiata dalam menilai, mengevaluasi, dan mengelola resiko
perusahaan. Hubungan integrasi antara proses manajemen resiko perusahaan dengan
audit internal juga memberikan jaminan efektivitas rencana penanganan atas
potensi resiko.
Selain itu, kondisi geologis di indonesia
menandakan adanya kemungkinan resiko terjadinya bencana alam. Dalam hal ini, XL
Axiata telah mempersiapkan diri secara matang untuk menghadapi kemungkinan
terjadinya kondisi tersebut melalui manajemen bisnis yang berkelanjutan (BCM)
dengan membentuk komite manajemen BCM, yang memberikan panduan dan pengaturan
dalam menjalankan manajemen bisnis yang berkelanjutan. Adapun prinsip utama
dari BCM adalah fokus terhadap keselamatan karyawan dan keluarganya,kelanjutan
layanan terhadap pelanggan, serta meminimalisir kerugian perusahaan. Manajemen BCM
juga mencakup kegiatan analisis resiko yang lengkap, termasuk dampaknya
terhadap bisnis dan penanggulangannya, serta rencana keberlanjutan manajemen
bisnis. Selain itu, layanan yang
diberikan kepada pelanggan juga bergantung kepada rekan bisnis perusahaan. Oleh
karena itu, XL Axiata menyadari pentingnya melakukan integrasi antara BCM
dengan rekan bisnis perusahaan, serta mengawasi implementasi kerja sama bisnis
agar selalu terhindar dari resiko-resiko bisnis yang merugikan.